Correct Article 9
KEPPRES Nomor 117 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT NEGARA
Current Text
Staf Ahli mempunyai tugas membantu Sekretaris Negara dalam melaksanakan pengkajian, dan penyampaian hasil pemikiran, serta saran dalam bidang tertentu berdasarkan keahliannya, baik atas permintaan Sekretaris Negara maupun atas prakarsa sendiri.
Your Correction
