Correct Article 2
KEPPRES Nomor 117 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT NEGARA
Current Text
Sekretariat Negara mempunyai tugas memberi dukungan staf dan pelayanan adminis kepada PRESIDEN selaku Kepala Negara dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan negara, di bidang pemberdayaan sumber daya, dukungan kebijakan, hubungan lembaga negara dan administrasi di lingkungan Sekretariat Negara.
Your Correction
