Correct Article 16
KEPPRES Nomor 117 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1998 tentang BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 15, Deputi Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi menyelenggarakan fungsi:
a. Penyusunan … PDF Create! 4 Trial www.nuance.com
a. Penyusunan kebijaksanaan program pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan teknologi di bidang budidaya pertanian, agroindustri, bioindustri, serta farmasi dan medika;
b. koordinasi program pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan teknologi di bidang budidaya pertanian, agroindustri, bioindustri, serta farmasi dan medika;
c. pelayanan teknis kepada instansi pemerintah dan swasta dalam pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan teknologi di bidang budidaya pertanian, agroindustri, bioindustri, serta farmasi dan medika;
d. pengembangan dan penguasaan teknologi di bidang budidaya pertanian, agroindustri, bioindustri, serta farmasi dan medika;
Your Correction
