Correct Article 7
KEPPRES Nomor 117 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1998 tentang BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Current Text
Wakil Kepala mempunyai tugas membantu Kepala dalah:
a. memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi BPPT dalam hal Kepala berhalangan;
b. Membina pelayanan administrasi kepada semua unit organisasi di lingkungan BPPT;
c. melakukan tugas lain atas petunjuk Kepala.
Your Correction
