Correct Article 27
KEPPRES Nomor 117 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1998 tentang BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Current Text
Segala keputusan pelaksanaan berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 47 Tahun 1991 tentang Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diubah atau diganti berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
