Correct Article 5
KEPPRES Nomor 114 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 114 Tahun 1999 tentang PENATAAN RUANG KAWASAN BOGOR-PUNCAK CIANJUR
Current Text
Pokok-pokok kebijakan penataan ruang Kawasan Bopunjur meliputi arahan untuk:
a. perencanaan tata ruang;
b. pemanfaatan ruang;
c. pengendalian pemanfaatan ruang.
Your Correction
