Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 113 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 113 Tahun 2001 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH AGAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besarnya tunjangan Penyuluh Agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction