Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

KEPPRES Nomor 110 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BKPM terdiri dari : a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal; d. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal; e. Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal; f. Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal; g. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
Your Correction