Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

KEPPRES Nomor 110 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BPKP terdiri dari: a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian; d. Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan; e. Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Akuntabilitas; f. Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah; g. Deputi Bidang Akuntan Negara; h. Deputi Bidang Investigasi.
Your Correction