Correct Article 28
KEPPRES Nomor 110 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN
Current Text
BKKBN terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sekretariat Utama;
c. Deputi Bidang Informasi Keluarga dan Pemaduan Kebijakan Program;
d. Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi;
e. Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga;
f. Deputi Bidang Pelatihan dan Pengembangan;
g. Inspektorat Utama.
Your Correction
