Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 110 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BAPPENAS terdiri dari : a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Ekonomi Makro; d. Deputi Bidang Produksi, Perdagangan, dan Prasarana; e. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Pranata Pemerintahan; f. Deputi Bidang Regional dan Sumber Daya Alam; g. Deputi Bidang Pembiayaan Pembangunan dan Kerjasama Luar Negeri; h. Inspektorat Utama.
Your Correction