Correct Article 9
KEPPRES Nomor 11 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2018 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA OUR OCEAN CONFERENCE TAHUN 2018
Current Text
Panitia Nasional dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 melakukan kerja sama dan/atau koordinasi dengan Kementerian /l*mbaga Pemerintah Non Kementerian, instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, swasta, serta pihak lain yang dianggap perlu.
Your Correction
