Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 11 Tahun 2014 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2014 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI BUNGKU, KEJAKSAAN NEGERI PANGURURAN, KEJAKSAAN NEGERI DATARAN HUNIPOPU, KEJAKSAAN NEGERI KWANDANG, KEJAKSAAN NEGERI GUNUNG TUA, DAN KEJAKSAAN NEGERI MOROTAI SELATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Daerah hukum Kejaksaan Negeri Bungku meliputi wilayah Kabupaten Morowali. (2) Daerah hukum Kejaksaan Negeri Pangururan meliputi wilayah Kabupaten Samosir. (3) Daerah hukum Kejaksaan Negeri Dataran Hunipopu meliputi wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. (4) Daerah hukum Kejaksaan Negeri Kwandang meliputi wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. (5) Daerah hukum Kejaksaan Negeri Gunung Tua meliputi wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara. (6) Daerah hukum Kejaksaan Negeri Morotai Selatan meliputi wilayah Kabupaten Morotai. L Pasal ... www.bphn.go.id
Your Correction