Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 11 Tahun 2009 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2009 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN ENERGI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dilingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional dapat ditetapkan Jabatan fungsional tertentu sesuai dengan kebutuhan dan beban kerja, yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Jabatan fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction