Correct Article 6
KEPPRES Nomor 11 Tahun 2009 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2009 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN ENERGI NASIONAL
Current Text
Biro Fasilitasi energi dan Persidangan mempunyai tugas membantu Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional dalam penyelenggaraan persidangan, penyiapan dan pengelolaan bahan- bahan persidangan Dewan Energi Nasional dalam rangka perancangan dan perumusan kebijakan energi nasional, penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan serta fasilitasi kegiatan kelompok kerja.
Your Correction
