Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 11 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2000 tentang BADAN PENGEMBANGAN PARIWISATA DAN KESENIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Wakil Kepala mempunyai tugas: a. membantu Kepala dalam memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi BPPK; b. mewakili Kepala dalam memimpin BPPK, dalam hal Kepala berhalangan.
Your Correction