Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 11 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1998 tentang PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU BATU LICIN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kebijaksanaan dan pelaksanaan koordinasi kegiatan pembangunan KAPET Batulicin ditetapkan oleh Tim Pengarah, yang susunannya terdiri dari: - Ketua : Ketua Harian Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA. - Anggota : - Para Anggota Dewan Pengembangan Kawssan Timur INDONESIA; - Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Kalimantan Selatan. Pasal 3 …
Your Correction