Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

KEPPRES Nomor 11 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1989 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kepala Perpustakaan Nasional diangkat dan diberhentikan oleh PRESIDEN. (2) Pejabat eselon II ke bawah diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Perpustakaan Nasional. B A B V ANGGARAN BELANJA
Your Correction