Correct Article 16
KEPPRES Nomor 11 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1989 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL
Current Text
(1) Kepala Perpustakaan Nasional adalah jabatan eselon Ia.
(2) Kepala Direktorat, Kepala Pusat dan Sekretaris adalah Jabatan eselon IIa.
(3) Kepala Perpustakaan Daerah adalah jabatan eselon III.
Your Correction
