Correct Article 11
KEPPRES Nomor 11 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1989 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL
Current Text
(1) Pusat adalah unsur penunjang tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional dalam menyelenggarakan jasa perpustakaan, pembinaan deposit dan konservasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
(2) Pusat dipimpin oleh seorang Kepala Pusat.
Your Correction
