Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 11 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1989 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Direktorat adalah unsur pembantu Kepala dalam menyelenggarakan pengembangan tenaga perpustakaan, kerjasama perpustakaan, pembinaan sistem, dan pengendalian perpustakaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala. (2) Direktorat dipimpin oleh seorang Kepala Direktorat.
Your Correction