Article 1
Mengesahkan Agreement on the Preferentail Shortlisting of ASEAN Contractors, yang telah ditandatangani di Jakarta, pada tanggal 20 Oktober 1986, sebagai hasil perundingan para Menteri Luar Negeri Pemerintah Negara-negara anggota ASEAN yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.