Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

KEPPRES Nomor 11 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1984 tentang KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI DAN ORGANISASI BADAN ADMINISTRASI PEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Deputi Administrasi mempunyai fungsi : a. melaksanakan pengelolaan dan pembinaan urusan rumah tangga serta urusan ketatausahaan lainnya dalam lingkungan BAKN; b .mengelola dan membina administrasi kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan organisasi dalam lingkungan BAKN.
Your Correction