Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 11 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1984 tentang KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI DAN ORGANISASI BADAN ADMINISTRASI PEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam menjalankan tugasnya, Kepala dibantu oleh seorang Wakil Kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala. (2) Tugas Wakil Kepala BAKN adalah : a. membina dan mengembangkan administrasi BAKN yang berdaya guna dan berhasil guna; b. mengkoordinasikan tugas-tugas Deputi; c. mewakili Kepala dalam hal Kepala berhalangan.
Your Correction