Correct Article 34
KEPPRES Nomor 11 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1984 tentang KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI DAN ORGANISASI BADAN ADMINISTRASI PEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka dinyatakan tidak berlaku lagi :
a. Keputusan PRESIDEN Nomor 53 Tahun 1980 tentang Pembentukan Kantor Wilayah Badan Administrasi Kepegawaian Negara;
b .Ketentuan-ketentuan lainnya yang bertentangan dengan Keputusan PRESIDEN ini;
Your Correction
