Correct Article 21
KEPPRES Nomor 109 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2001 tentang UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I DEPARTEMEN
Current Text
(1) Sekretariat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi Departemen.
(2) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perikanan tangkap.
(3) Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perikanan budidaya.
(4) Direktorat Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pengendalian sumber daya kelautan dan perikanan.
(5) Direktorat Jenderal Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Pemasaran mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang peningkatan kapasitas kelembagaan dan pemasaran.
(6) Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pesisir dan pulau-pulau kecil.
(7) Inspektorat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan pengawasan fungsional di lingkungan Departemen.
(8) Badan Riset Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas melaksanakan riset di bidang kelautan dan perikanan.
(9) Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah ekonomi, sosial, dan budaya.
(10) Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah kebijakan publik.
(11) Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah kemasyarakatan dan hubungan antar lembaga.
(12) Staf …
(12) Staf Ahli Bidang Hukum mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah hukum.
(13) Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah ekologi dan sumber daya laut.
Your Correction
