Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 10
KEPPRES Nomor 109 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2000 tentang DEWAN GULA NASIONAL
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Apabila dipandang perlu, Dewan dapat mengundang pejabat instansi lain terkait dan/atau para ahli dalam rapat Dewan.
Your Correction
Apabila dipandang perlu, Dewan dapat mengundang pejabat instansi lain terkait dan/atau para ahli dalam rapat Dewan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion