Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

KEPPRES Nomor 108 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 tentang ORGANISASI PERWAKILAN RI DI LUAR NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara penerimaan, pendidikan dan pelatihan khusus diplomatik dan konsuler serta pengaturan penugasan, pengembangan, dan pemberhentian Pejabat Dinas Luar Negeri diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction