Correct Article 16
KEPPRES Nomor 108 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2001 tentang UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I MENTERI NEGARA
Current Text
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional terdiri dari :
a. Sekretariat Menteri Negara;
b. Staf …
b. Staf Ahli Bidang Tata Ruang Nasional dan Sumber Daya;
c. Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Sosial;
d. Staf Ahli Bidang Politik Pertahanan dan Keamanan.
Your Correction
