Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

KEPPRES Nomor 108 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2001 tentang UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I MENTERI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional dalam melaksanakan tugas menggunakan unit organisasi di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Your Correction