Correct Article 1
KEPPRES Nomor 108 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN PROTESTAN NEGERI
Current Text
Mendirikan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri di Sentani Jayapura yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat STAKPN sebagai perguruan tinggi di lingkungan Departemen Agama yang berlokasi di Sentani Jayapura.
Your Correction
