Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

KEPPRES Nomor 107 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang DEWAN PENGUPAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Depekab/Depeko bertugas : a. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati/Walikota dalam rangka : 1) pengusulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan/atau Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota(UMSK); 2) penerapan sistem pengupahan di tingkat Kabupaten/Kota. b. Menyiapkan bahan perumusan pengembangan sistem pengupahan nasional.
Your Correction