Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 107 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2000 tentang PANITIA NASIONAL PENGANGKATAN DAN PEMANFAATAN BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL YANG TENGGELAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
zin pengangkatan dan pemanfaatan benda berharga yang telah dikeluarkan sebelum ditetapkan Keputusan PRESIDEN ini, dinyatakan tetap berlaku dan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak ditetapkannya Keputusan PRESIDEN ini harus disesuaikan dengan ketentuan dan persyaratan baru yang ditetapkan oleh Panitia Nasional berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction