Correct Article 6
KEPPRES Nomor 107 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2000 tentang PANITIA NASIONAL PENGANGKATAN DAN PEMANFAATAN BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL YANG TENGGELAM
Current Text
zin pengangkatan dan pemanfaatan benda berharga yang telah dikeluarkan sebelum ditetapkan Keputusan PRESIDEN ini, dinyatakan tetap berlaku dan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak ditetapkannya Keputusan PRESIDEN ini harus disesuaikan dengan ketentuan dan persyaratan baru yang ditetapkan oleh Panitia Nasional berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
