Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 107 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK TURKI MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN ATAS PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Turki mengenai Peningkatan dan Perlindungan atas Penanaman Modal, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 25 Pebruari 1997, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Turki yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Turki dan Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction