Correct Article 40
KEPPRES Nomor 105 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang PENGELOLAAN ARSIP STATIS
Current Text
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional dibebankan kepada anggaran masing-masing Anggota Jaringan.
Your Correction
