Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

KEPPRES Nomor 104 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2004 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendapatan Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari: a. iuran anggota; b. bantuan majelis pembimbing; c. sumbangan masyarakat yang tidak mengikat; d. sumber lain yang tidak bertentangan, baik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dengan Kode Kehormatan Pramuka. e. usaha dana, badan usaha/koperasi yang dimiliki Gerakan Pramuka.
Your Correction