Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 104 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2004 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Nama, Status, dan Tempat (1) Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana. (2) Gerakan Pramuka berstatus badan hukum. (3) Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik INDONESIA.
Your Correction