Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

KEPPRES Nomor 103 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BAPEDAL mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal 20 …
Your Correction