Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

KEPPRES Nomor 103 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 1998 tentang TIM EVALUASI PRIVATISASI BADAN USAHA MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kegiatan sehari-hari Tim Evaluasi Privatisasi dilaksanakan oleh Pelaksana Harian. (2) Dalam pelaksanaan kegiatannya, Pelaksana Harian dibantu oleh aparat fungsional Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara. Pasal 16 …
Your Correction