Correct Article 33
KEPPRES Nomor 102 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2001 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DEPARTEMEN
Current Text
Departemen Perhubungan mempunyai tugas membantu
dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang perhubungan dan telekomunikasi.
Your Correction
