Correct Article 30
KEPPRES Nomor 102 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2001 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DEPARTEMEN
Current Text
Departemen Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas membantu PRESIDEN dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.
Your Correction
