Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 71

KEPPRES Nomor 101 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sahli mempunyai tugas melakukan pengamatan, menelaah, memberikan pertimbangan dan saran pemecahan masalah secara konseptual mengenai hal-hal tertentu menurut keahliannya yang berkaitan dengan ketahanan nasional baik atas petunjuk Sesjen Wantannas maupun atas inisiatif sendiri.
Your Correction