Correct Article 64
KEPPRES Nomor 101 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL
Current Text
Bandep Kumdang mempunyai tugas membantu Debang dalam menyelenggarakan pengamatan, analisis, evaluasi dinamika dan pelaksanaan pembangunan aspek hukum dan perundang-undangan serta perumusan saran pemeecahan penegakan hukum.
Your Correction
