Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

KEPPRES Nomor 101 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48, bandep Stranas mempunyai fungsi : a. pengumpulan dan pengolahan bahan dan data pembangunan nasional; b. evaluasi dinamika pembangunan nasional; c. perumusan batas toleransi risiko pembangunan nasional; d. perumusan strategi nasional dalam rangka pembangunan nasional.
Your Correction