Correct Article 23
KEPPRES Nomor 101 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL
Current Text
Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22, Bandep Lingsos mempunyai fungsi :
a. pengumpulan dan pengolahan bahan dan data ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan;
b. perumusan dan pengembangan pengelolaan lingkungan sosial.
Your Correction
