Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

KEPPRES Nomor 101 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22, Bandep Lingsos mempunyai fungsi : a. pengumpulan dan pengolahan bahan dan data ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan; b. perumusan dan pengembangan pengelolaan lingkungan sosial.
Your Correction