Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

KEPPRES Nomor 101 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, Bandep Lingpemneg mempunyai fungsi : a. pengumpulan dan pengolahan data; b. perumusan pengelolaan dan pengembangan pemerintahan negara.
Your Correction