Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

KEPPRES Nomor 101 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 60 Tahun 1998 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 77 tahun 1998, dinayatakan tidak berlaku. Pasal 20 …
Your Correction