Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 100 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 2004 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI DAMPAK LINGKUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Keputusan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pengendali Dampak Lingkungan adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang –undangan yang berlaku. Pasal 2...
Your Correction