Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

KEPPRES Nomor 100 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 2001 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA KOORDINATOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Setmenko menyelenggarakan fungsi : a. koordinasi kegiatan Kantor Menko; b. penyelenggaraan … b. penyelenggaraan pengelolaan administrasi umum untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Menko; c. penyelenggaraan hubungan kerja di bidang administrasi dengan Kantor Menteri Negara, Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen, dan lembaga lain yang terkait; d. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Menko sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
Your Correction