Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

KEPPRES Nomor 100 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 2001 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA KOORDINATOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Kantor Menko dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction